G C
ada yang putih, dan ada yang merah
C G
setiap hari kusiram semua
G C
mawar melati, semuanya indah
Yang pertama adalah profit yang cukup tinggi. Jika kita perhatikan rata-rata kenaikan harga emas per tahun, maka kita mendapati angka pertumbuhan nilainya berkisar di atas 20% per tahun. Inilah yang menyebabkan banyak orang menyebut emas sebagai tahan inflasi; wajar saja karena kenaikan nilai tahunan emas selalu lebih tinggi di atas inflasi rata-rata.
Yang kedua, emas mempunyai likuiditas yang tinggi; jauh lebih tinggi dibanding properti, bahkan lebih tinggi di banding investasi berbasis kertas semisal: saham dan reksadana. Artinya jika kita mempunyai emas batangan secara fisik dan kita perlu menguangkannya, maka kita cukup ke toko emas terdekat untuk menjualnya atau ke bank syariah untuk menggadaikannya dan seketika uangnya bisa langsung cair saat itu juga.
Yang ketiga, ini yang cukup urgent, tidak ada yang bisa mengintervensi nilai emas, pasar yang adillah yang menentukan nilainya. Berbeda sekali dengan uang kertas yang nilainya bisa saja dipotong atau didenominasi. Nilai emas terletak pada emas itu sendiri, tidak ada yang menetapkan namun memang included terletak pada dirinya sendiri.
Yang keempat, bicara mengenai emas batangan (fisik), maka kita memperoleh benefit yang secara sederhana bisa kita istilahkan sebagai kepemilikan mandiri. Kita benar-benar berkuasa penuh atas emas batangan kita sebagai sebuah investasi, tidak perlu bergantung pada pihak lain.